Skip to main content

Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Blockchain dan Cryptocurrency di Indonesia

gambar ilustrasi masyarakat

Perdebatan panjang terkait mata uang virtual masih belum menunjukkan titik temu di berbagai belahan dunia, begitu juga di Indonesia. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memang belum mengeluarkan regulasi resmi terkait Bitcoin dan kawan-kawan. Namun kenyataanya blockchain dan cryptocurency sudah banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia.

Berikut ini adalah tanggapan msyarakat dan tokoh masyarakat terkait teknologi blockchain dan penggunaan cryptocurency di Indonesia.

Menurut Surve Luno

Platform mata uang digital Luno dalam website-nya menyebut, Indonesia merupakan negara yang pertumbuhan pengguna Bitcoin-nya terus meningkat.

Apalagi, hasil penelitian menemukan bahwa 80 persen orang Indonesia (sekitar 200 juta orang) merupakan kelompok yang tak tersentuh perbankan (unbankable). Dengan begitu, potensi Bitcoin untuk digunakan masyarakat Indonesia masih sangat besar.

Lantas, apa alasan yang mendasari Bitcoin dipakai oleh sebagian orang Indonesia? Menurut informasi dari platform mata uang digital Luno, ada berbagai alasan yang membuat orang membeli Bitcoin.

Dalam infografis Luno (4/8/2017).  20,4 persen responden melihat Bitcoin sebagai alat pembayaran yang lebih baik dibanding kartu kredit. Mereka menilai demikian karena Bitcoin dianggap aman, sebab sulit melakukan penipuan dengan Bitcoin dan privasi penggunanya pun yang terjamin.

Alasan yang kedua, transaksi dengan Bitcoin dianggap lebih cepat dan murah. Bitcoin juga bersifat terdesentralisasi. Pengguna memanfaatkan Bitcoin untuk investasi lantaran menganggap Bitcoin adalah aset bernilai tinggi. Tidak sedikit juga yang menggunakan Bitcoin untuk perdagangan harian.

Bitcoin pun dipercaya cukup banyak orang Indonesia, terbukti dari hasil survei yang menyebut 47,9 persen responden percaya Bitcoin. Sementara yang tidak percaya pada Bitcoin hanya 21,39 persen dan yang masih ragu-ragu sebanyak 30,8 persen.

Tidak hanya itu, jika dibandingkan dengan emas, 46,6 persen responden lebih memilih investasi pada Bitcoin dibandingkan emas (12,9 persen). Bahkan, 47 persen responden Luno menganggap Bitcoin merupakan masa depan uang digital.

Tiap harinya, responden Bitcoin di Indonesia juga aktif menggunakan atau mengecek Bitcoin mereka (52,9 persen). Sangat sedikit yang jarang mengecek Bitcoin miliknya (18,8 persen).

Meski cukup banyak yang percaya dan menggunakan Bitcoin, mata uang ini belum mendapatkan pengakuan dan izin dari pemerintah Indonesia dan negara lainnya. Kalau Bitcoin mendapat izin, diperkirakan 88,8 persen responden akan membeli lebih banyak Bitcoin.

Pandangan Presiden RI Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo tampaknya menganggap kemunculan mata uang virtual itu sebagai era baru teknologi yang harus siap disambut oleh masyarakat Indonesia.

Jokowi juga menyebut bahwa kemajuan infrastruktur dan teknologi (termasuk teknologi online) adalah sesuatu yang harus tetap kita ikuti agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain.

"Saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat cepat, berubah sangat cepat dan kita tidak bisa mengisolasi diri dari perkembangan tersebut,” ungkap mantan walikota Solo itu di hadapan sivitas akademika Universitas Indonesia dalam acara Dies Natalis UI di kampus UI, Depok hari Jumat (2/2).

Beliau Bapak Presiden juga menambahkan: "Sekarang sudah muncul juga teknologi robot yang lebih maju yang bisa menggantikan peran manusia. AI (artificial intelligence) dan VR (virtual reality) pun semakin banyak dikembangkan. Teknology blockchain dan cryptocurrency sebagai mata uang non sentral juga sekarang sedang menjadi perhatian banyak orang,”

Tanggapan ini secara tidak langsung merupakan bentuk dukungan Presiden Jokowi kepada teknologi baru ini.

Pandangan Mantan Mentri Keuangan Chatib Basri

Setelah Jokowi menyebut Bitcoin dan Blockchain sebagai teknologi masa depan yang tidak bisa diabaikan, kali ini mantan menteri keuangan Chatib Basri ikut mengemukakan pandangannya terkait kehebohan mata uang virtual ini.

Mantan menteri yang menjabat di Kabinet Indonesia Bersatu itu menyebut bahwa melarang sirkulasi Bitcoin bukanlah cara yang efektif untuk menanggulangi dampak negatif dari Bitcoin dan mata uang virtual lainnya.

Chatib menyebut bahwa Bank Indonesia selaku bank sentral-lah yang harusnya segera mengambil langkah dengan mengadopsi mata uang digital sebagai salah satu alat pembayaran resmi. Dengan membuat kebijakan semacam itu, pemerintah bisa ikut mengawasi dan mengetahui bagaimana sirkulasinya.

"Saya mengerti kecemasan Bank Indonesia terhadap Bitcoin. Jadi yang harus dilakukan oleh Bank Indonesia adalah melakukan langkah agar mata uang virtual bisa menjadi sesuatu yang diawasi. Kita tidak bisa menghalangi (orang untuk memiliki Bitcoin dan mata uang virtual lainnya),” ungkap Chatib sebagaimana dilansir oleh Kompas, Senin (5/2) lalu.

Mengingat penggunaan teknologi digital secara besar-besaran, bank sentral perlu menggunakan teknologi tersebut untuk mencegah dampak negatif dengan mengeluarkan teknologi digital resmi.

Dia menyebutkan sebagai contoh Bucket Technologies, sebuah startup Amerika Serikat yang memfasilitasi transaksi uang tanpa kabel di pengecer, dimana koin yang biasanya diberikan sebagai kembalian pada pelanggan diubah menjadi voucher, seperti untuk Google Play Store atau Apple Pay.

Pandangan Dari Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pemerintah melalui koordinasi antarlembaga sepakat menyikapi mata uang virtual bitcoin sebagai mata uang yang tidak punya landasan hukum dan berisiko.

Larangan penggunaan bitcoin berlaku ketat sebagai alat transaksi maupun sistem pembayaran, tetapi sebagai instrumen investasi diserahkan kepada masyarakat dengan sejumlah catatan dari pemerintah mengenai risiko-risikonya.

"Sebagai pemerintah kami akan terus menyampaikan pandangan. Kalau sebagai alat investasi, itu keputusan pada masyarakat, tapi sudah diingatkan (risikonya)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Ani menegaskan, untuk alat transaksi dan pembayaran, mata uang yang diakui oleh negara adalah rupiah. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam hal bitcoin sebagai instrumen investasi, diungkapkan Ani ada banyak risiko yang ujungnya bisa merugikan masyarakat. Risiko yang dimaksud di antaranya digunakan untuk pencucian uang hingga pendanaan tindak pidana terorisme.

Pandangan CEO Indodax terhadap Larangan Penggunaan Mata Uang Digital

Baik Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan memang telah mengeluarkan larangan, namun ini masih terbatas pada penggunaan mata uang virtual sebagai alat pembayaran. Karena larangan tersebut terkandung dalam undang-undang, CEO Indodax, Oscar Darmawan pun memiliki pemikiran yang sama.

"Saya juga mendukung regulasi tentang transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah dan saya juga tidak pernah menyarankan melakukan pembayaran menggunakan mata uang virtual,” tuturnya kepada Bisnis.com, Selasa (6/2) lalu.

Satu hal yang kurang disetujui bos marketplace aset digital terbesar Indonesia ini adalah alasan pemerintah yang menyebut bahwa mata uang digital banyak dimanfaatkan untuk kejahatan.

"Teknologi blockchain yang serba tercatat malah memudahkan untuk melakukan pelacakan. Termasuk kalau dana yang ada digunakan untuk kejahatan,” imbuhnya.

Oscar juga menambahkan bahwa selama ini Bitcoin digunakan sebagai alat transaksi antar negara. Melarang Bitcoin di satu negara, tidak akan lantas menyelesaikan masalah. Namun Oscar tetap mendukung penuh keputusan pemerintah melarang penggunaan mata uang virtual sebagai alat pembayaran.

Tanggapan Artis

Beberapa artis ibukota di akun sosial media mereka kedapatan meng upload foto untuk verifikasi layanan jual beli mata uang digital.

foto artis
foto:google.com

Didalam foto tersebut adalah tiga artis terkenal ibukota yaitu  Ryan Delon, Ivan Gunawan dan Irfan Hakim. Dengan beredarnya foto tersebut dapat di pastikan bahwa pengguna mata uang digital telah masuk di kalangan artis. Masi banyak artis lainya namun tidak di sebutkan disini.

Saat ini semakin banyak negara yang menunjukkan ketertarikannya terhadap teknologi blockchain dan mata uang virtual. Beberapa di antaranya bahkan dengan terbuka memberikan dukungan bahkan menciptakan cryptocurrency nasional sendiri. Tidak menutup kemungkinan suatu saat Indonesia dapat melakukan langkah serupa terkait Bitcoin dan mata uang virtual lain. Jika pemerintah mendukung diperkirakan makin banyak pengguna Bitcoin Indonesia.

Source: inet.detik.com,kompas.com,duniafintech.com,liputan6.com,foto-atas:Wccftech.com,dll.